TUGAS 2 KONSERVASI ARSITEKTUR




GEDUNG ARSIP NASIONAL


Latar Belakang
Gedung Arsip Nasonal merupakan salah satu tinggalan yang didirikan tahun 1760 sebagau rumah peristirahatan Gubernur Jendral Reiner De Klerk yang waktu itu terletak di luar Kota Batavia (Heukeun,1997:145). Bangunan ini merupakan salah satu cagar budaya yang menjadi representasi dari keadaan kota tempat hunian elite di Batavia pada masa abad ke 18. Secara administrative Gedung Arsip Nasional terletak di jalan Gajah Mada No.111, Jakarta Barat. Terletak di sebelah barat jalan yang menghubungkan harmoni dengan kota dan memiliki arah hadap ke timur.

Sejarah
Dibangun sekitar tahun 1760 (abad ke 18) oleh Reynier de Klerk. Pada awalnya merupakan tempat/rumah peristirahatan di luar kota Batavia. Pada saat itu Reynier de Klerk diangkat menjadi Gubernur Jenderal (1777-1780), maka bangunan tersebut resmi dijadikan tempat kediaman pejabat tinggi dan sebagai kantor. Tahun 1786 bangunan dimaksud dimiliki oleh F.R. Radermacher. Kemudian dijualnya kepada anggota Dewan Hindia bernama Johanesfiberg yang menjadi Gubernur Jenderal tahun 1801-1805 dan bertempat tinggal di rumah tersebut sampai tahun 1817. Pada tahun 1818 tempat ini dibeli oleh bekas serdadu yang bekerja di rumah tersebut bernama Jehoeda Leip Jegiel Igel yang berganti nama menjadi Leendert Miero (seorang Yahudi Polandia). Ia menempati rumah tersebut sampai tahun 1844. Kemudian oleh ahliwaris Miero dijual kepada Dewan Diakon Gereja Reformasi, lalu digunakan sebagai Panti Asuhan hingga tahun 1900.
Pada tahun 1901 dijual kepada Pemerintah Hindia Belanda yang kemudian selama 25 tahun digunakan sebagai kantor Departemen Pertambangan. Pada tahun 1925 dipugar dan ditata kembali seperti semula dan dijadikan sebagai Lands archief (Kantor Arsip). Sesudah kemerdekaan ditempati Arsip Nasional (1961). Sejak tahun 1979 gedung tersebut tidak dipakai, kemudian dipugar oleh sekelompok perusahaan Belanda pada tahun 1997-1998. Sekarang dipergunakan sebagai museum dan gedung pameran, dibawah pengelolaan Arsip Nasional.



Bangunan Gedung Arsip Nasional merupakan bangunan cagar budaya yang dilindungi, hal ini tercatat pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 140/M/1998 tentang penetapan Bangunan Gedung Arsip Nasional dijadikan sebagai cagar budaya.

Arsitektur Bangunan Gedung Arsip Nasional
Bangunan rumah induk termasuk gaya tertutup atau closed ducth style (Heuken, 1997:141). Disebut tertutup karena tak punya serambi muka atau belakang yang terbuka seperti lazim di daerah tropis. Namun, rumah ini disesuaikan pada iklim tropis dengan langit-langit tinggi dan lantai bermarmer dan berubin. Pada keempat sisi atapnya berukuran besar dan menjorok ke luar sementara pada bagian muka bangunan yang tegak rata memperlihatkan sedikit hiasan dengan tujuh jendela besar dilantai dua dan tiga jendela pada sisi pintu masuk menekankan simetri keseluruhan bangunan ini.

Bangunan ini terdiri dari dua tingkat dan sebuah loteng. Lantai tingkat pertama terbuat dari marmer dan lantai tingkat kedua terbuat dari kayu. Gedung berdinding putih ini memiliki pintu  masuk yang berwarna merah tua dan jendela-jendela yang berwarna merah tua berukuran besar. Terdapat tangga naik diruangan sebelah tenggara sementara pada bagian belakang (barat bangunan) terdapat sebuah serambi. 
      Pintu Masuk dan Ukiran Gedung Arsip Nasional

Pintu masuk utama dengan dua pintu diapit oleh dua kusen bercat merah dengan lekuk-lekuk berwarna emas. Kepala kusen bergaya renaissance yang menyangga balok berukir.
Jendela Gedung Arsip Nasional
Pada jendela lantai bawah berhiasan ukiran sederhana dibagian atasnya dengan model jendela geser yang dahulu biasanya terdapat di beberapa rumah peristirahatan Jakarta dan sekitarnya.

Sumber:
https://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/public/objek/detailcb/PO2015090200019/Gedung-Arsip-Nasional
http://lib.ui.ac.id/file?file=digital/20234256-S273-Gedung%20arsip.pdf



Komentar

Postingan populer dari blog ini

KRITIK DESKRIPTIF

Environment Impact Analysis (AMDAL)

GARDEN OF STARS, HONGKONG