BAB VII : MASYARAKAT PERKOTAAN dan PEDESAAN
I.
Masyarakat Perkotaan, Aspek Positif dan Negatif
a.
Pengertian Masyarakat
Pada
umumnya Masyarakat dibagi dalam dua pengertian, yaitu:
v Masyarakat
dalam arti luas
Keseluruhan hubungan-hubungan
dalam hidup bermasyarakat yang tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan
sebagainya.
v Masyarakat
dalam arti sempit
Masyarakat adalah sekelompok
manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, seperti territorial, bangsa,
golongan dan sebagainnya.
Dari pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa, masyarakat harus mempunyai syarat sebagai berikut :
1.
Harus ada pengumpulan manusia.
2.
Bertempat pada suatu daerah tertentu dalam waktu
yang lama.
3.
Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur
dalam mencapai tujuan dan kepentingan bersama.
dari
cara terbentuknya, masyarakat dibagi menjadi :
1.
Masyarakat paksaan, yaitu Negara, masyarakat
tawanan dan lain- lain.
2.
Masyarakat merdeka, terdiri atas masyarakat natuur (terjadi dengan
sendirinya) dan masyarakat kultur (terjadi
atas kepentingan duniawi).
b.
Masyarkat
Perkotaan
Pengertian
Masyarakat perkotan atau urban community lebih
ditekankan pada sifat dan ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Adapun
ciri masyarakat perkotaan adalah :
1. kehidupan
keagamaan di kota kurang dibandingkan di desa.
2. Orang
kota umumnya dapat mengurus sendiri dirinya tanpa bantuan orang lain. serta memiliki perbedaan
yang sukar disatukan baik dalam hal kepentingan, paham politik, perbedaan agama
dll.
3. Masyarakat
perkotaanlebih mempunyai batas dan ketegasan yang nyata terhadap pembagian
kerja.
4. Kemungkinan
mendapat pekerjaan lebih besar.
5. jalan
pikiran masyarakat perkotaan lebih rsional.
6. Pembagian
waktu yang cepat di perkotaan.
7. Perubahan
sosial.
c. Perbedaan Desa dan Kota
adapun
perbedaan desa dan kota adalah sebagai berikut :
1. Jumlah
dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan
hidup, dimana pedesaan lebih dekat dengan alam bebas dibanding perkotaan.
3. Mata
pencaharian masyarakat desa yang cenderung berprofesi
sebagai petani dan nelayan.
4. Corak
kehidupan sosial didesa masih homogen sementara kota heterogen.
5. Stratifikasi
sosial kota jauh lebih kompleks.
6. Mobilitas
sosial kota jauh lebih besar dibanding desa.
7. Pola
interaksi sosial yang berbeda.
8. Solidaritas
sosial
9. Kedudukan
dalam hieraki system administrasi nasional perkotaan lebih tinggi.
II.
Hubungan
Desa dan Kota
Masyarakat
perkotaan dan pedesaan bukanlah dua komunitas yang terpisah, melainkan memiliki
hubungan erat dan ketergantungan yang saling membutuhkan satu sama lain. kota
bergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan akan bahan pangan. Dan kota
mengahsilkan barang yang dibutuhkan di desa meliputi bahan pakaian,alat serta obat-obatan
dll. Sedangkan desa sebagai sumber tenaga bagi jenis pekerjaan tertentu dll.
lll. Aspek Positif dan Negatif
guna
menunjang aktifitas serta suasana aman, tentram dan nyaman bagi warganya, kota
dihadapkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi akibat aktifitas warganya.
Secara
umum lingkungan perkotaan harus mengandung 5 unsur meliputi :
1. Wisma
: tempat berlindung terhadap alam,. Serta mengembangkan daerah dan memperbaiki lingkungan perumahan untuk
masa mendatang agar tercapai standar mutu yang layak.
2. Karya
: jaminan bagi kehidupan bermasyarakat (penyediaan lapangan kerja).
3. Marga
: ruang kota yang berfungsi menyelenggarakan hubungan suatu tempat dengan
tempat lainnya di dalam kota.
4. Suka
: bagian ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan akan fasilitas hiburan,
rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
5. Penyempurnaan
: bagian terpenting dalam suatu kota
Adapun
fungsi dan tugas aparatur pemerintah kotah yang harus ditingkatkan meliputi :
1.
Aparatur kota dapat menangani masalah di
perkotaan.
2.
Ketetpatan pembangunan dan pengaturan tata kota.
3.
Keamanan kota.
4.
Kerjasama yang baik antara pemimpin baik tingkat
kota maupun kabupaten.
Adapun
penanganan masalah kota, meliputi :
1.
Menekan angka kelahiran
2.
Mengalihkan pesat pembangunan industri
3.
Membendung urbanisasi.
4.
Membangun kota satelit dimana pembukaan usaha relative
rendah.
5.
Meningkatkan fungsi dan peranan baik kota kecil
atau desa yang ada di sekitar kota besar.
6.
Transmigrasi bagi siswa miskin dan tidak
mempunyai pekerjaan.
IV.
Masyarakat
Pedesaan
a.
Pengertian
Desa/ Pedesaan
Desa
menurut sutardjo kartohadikusuma adalah satu kesatuan hukum dimana bertempat
tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
b.
Hakikat
dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Hakikat
dan sifat masyarakat pedesaan dilihat dari mata pencaharian yang bersifat
agraris, biasanya dipandang oleh orang kota sebagai tempat melepas lelah yang
damai jauh dari kesibukan.
c.
Kegiatan
Pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan adalah masyarakat aktif dan mudah beradaptasi yang mempunyai penilaian
tinggiterhadap mereka yang bekerja keras tanpa bantuan orang lain.
d.
System
nilai dan budaya petani Indonesia
System
nilai budaya petani Indonesia antara lain :
1.
Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap
bahwa hidupnya buruk, tetapi tidak berarti harus menghindari hidup.
2.
Anggapan orang bahwa bekerja untuk hidup dsn
mencspsi keduduksn.
3.
Kurangnya kepedulian akan masa depan.
4.
Mereka cukup saja dengan menyesuaikan diri
dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
5.
Hakikat hidup tergantung pada sesama.
sumber :
sumber :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isdhttps://aldipriyandana.wordpress.com/2011/11/30/bab-7-masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
http://novrizalfikar123.blogspot.com/2012/11/bab-7-masyarakat-perdesaan-dan.html
http://dadangdaelimi.wordpress.com/2013/01/06/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
Komentar
Posting Komentar