Postingan

Menampilkan postingan dari 2016

TUGAS III HUKUM DAN PRANATA PEMBANGUNAN

Gambar
A. DEFINISI KOMERSIAL SPACE komersial space atau disebut juga real estate merupakan suatu hal yang disetujui dan dirancang yang diperuntukan eceran atau grosir perdagangan, hotel, restoran, kantor, klinik, werhouses, manufaktur ringan, dan penggunaan lain tapi tidak untuk tujuan perumahan, Komersial space atau komersial real estate dibagi ke dalam 2 golongan, yaitu :  Office Property (Properti Kantor) merupakan salah satu jenis properti komersial yang digunakan untuk mempertahankan atau menempati perkantoran. Single Occupancy (Kepemilikan Tunggal) adalah bentuk kepemilikan perusahaan kantor yang secara mutlak dikendalikan secara keseluruhan oleh satu orangatau institusi. Property perkantoran dengan kepemilikan tunggal terdiri dari dua jenis yaitu: Institusional adalah kantor yang dimiliki oleh satu perusahaan atau lembaga tertentu yang ditempatkan dalam satugedung kantor.Contoh dari kantor institusional pada kepemilikan tunggal adalah kantor bank, kantor pemerintah

TUGAS ll HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN

Gambar
PENGERTIAN HUKUM PRANATA PEMBANGUNAN •HUKUM peraturan atau adat yang dianggap mengikat oleh UU, peraturan, atau kaidah tertentu •PRANATA sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat istiadat & norma yang mengatur tingkah laku untuk memenuhi berbagai kebutuhan manusia dalam masyarakat •PEMBANGUNAN perubahan individu atau kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup  Hukum Pranata Pembangunan adalah suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur suatu system tingkah laku social yang bersifat resmi yang dimiliki oleh kelompok atau individu dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan hidup bersama.  FUNGSI PRANATA PEMBANGUNAN Pranata pembangunan sebagai suatu sistem disebut juga sebagai sekumpulan actor/stakeholder dalam kegiatan membangun (pemilik, perencana, pengawas, pelaksana) yang merupakan satu kesatuan, memiliki keterkaitan satu dengan yang lain dan memiliki batas-batas yang jelas untuk mencapai satu tujuan. PRANATA

Hukum Dan Pranata Pembangunan

Gambar
A. UNDANG-UNDANG No 24 TH 1992 (Penataan Ruang) BAB I  KETENTUAN UMUM Menjelaskan tentang penataan ruang sebagai mana fungsinya, :   1. Ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan, dan ruang udara sebagai. satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. 2. Tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang, baik direncanakan maupun tidak. 3. Penataan ruang adalah proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. BAB II ASAS DAN TUJUAN   Penataan ruang berasaskan: a. pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan; b. keterbukaan, persamaan, keadilan, dan perlindungan hukum. Penataan ruang bertujuan: a. terselenggaranya pemanfaatan ruang berwawasan lingkungan yang berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional; b. terselenggaranya pengatu

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Gambar
IRMAN GUSMAN Nama                           : H. Irman Gusman, S.E., MBA Lahir                            : Padang Panjang, Sumatera Barat, 11   Februari 1962 Umur                           : 54 Tahun Agama                         : Islam Pendidikan            : Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Indonesia , Master of Business Administration (MBA) dari Graduate School of Business, University of Bridgeport, Connecticut, Amerika Serikat. Pekerjaan                     : Politisi, Pengusaha Jabatan Sekarang          : Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  RI, Periode 2014-2019. Ketua DPD RI, Iman Gusman memulai karier politiknya sejak 1999 dengan menjadi anggota MPR RI mewakili Sumatera Barat. Kemudian pada Pemilu 2004, beliau terpilih sebagai anggota DPD RI mewakili Sumatera Barat dan menjadi Wakil Ketua DPD RI bersama Ginandjar Kartasasmita sebagai Ketua DPD RI periode pertama. Pada 2009, I a kembali terpilih dan di percayai sebagai anggota DPD

EKOLOGI ARSITEKTUR

Gambar
EKOLOGI ARSITEKTUR Ekologi b erasal dari kata Yunani  oikos ("habitat") dan logos ("ilmu"). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1814-1914). Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an .  Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh besar terhadap cabang biologinya. Dalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya. Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan  ekosistem  dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor  abiotik dan  biotik . Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling memengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan. EKOLOGI DALAM ARSITEKTUR Ekologi erat kaitannya dalam bidang arsitektur dimana

ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN

Gambar
PENGERTIAN ARSITEKTUR DAN LINGKUNGAN v   PENGERTIAN ARSITEKTUR Arsitektur   adalah   seni   dan   ilmu   dalam   merancang   bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu   perencanaan kota,   perancangan perkotaan,   arsitektur lanskap, hingga ke level mikro yaitu desain   bangunan,   desain perabot   dan   desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut. v   PENGERTIAN LINGKUNGAN Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.            Lingkungan alam adalah segala sesuatu yang ada di alam dan diciptakan oleh Tuhan. Ketampakan lingkungan alam dimuka bumi berbeda-beda.